Saksi Cebongan Ogah Hadir di Persidangan

Saksi Cebongan Ogah Hadir di Persidangan
Saksi Cebongan Ogah Hadir di Persidangan
"Kami masih menunggu keputusan Mahkamah Agung terkait permohonan penggunaan teleconference dan peningkatan pengamanan dan pengawalan saksi akan dilakukan bekerjasama dengan Polda DIY," katanya.

LPSK berharap aparat penegak hukum terkait dapat mendukung upaya perlindungan LPSK terhadap para saksi. "Agar proses persidangan berjalan lancar, transparan dan adil sesuai harapan publik," tuntasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi telah menyampaikan permohonan penggunaan teleconference dalam pemeriksaan saksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News