Saksi Cebongan Ogah Hadir di Persidangan
Senin, 27 Mei 2013 – 21:35 WIB

Saksi Cebongan Ogah Hadir di Persidangan
"Kami masih menunggu keputusan Mahkamah Agung terkait permohonan penggunaan teleconference dan peningkatan pengamanan dan pengawalan saksi akan dilakukan bekerjasama dengan Polda DIY," katanya.
LPSK berharap aparat penegak hukum terkait dapat mendukung upaya perlindungan LPSK terhadap para saksi. "Agar proses persidangan berjalan lancar, transparan dan adil sesuai harapan publik," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi telah menyampaikan permohonan penggunaan teleconference dalam pemeriksaan saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak