Saksi Cenderung Ingin Bansos Sembako Dibanding Tunai
Selasa, 06 April 2021 – 09:35 WIB

Tersangka Harry Van Sidabukke dan eks pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso menjalani rekonstruksi perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020. Foto: Fathan
"Iya, betul," jawab Rajif.
Seperti diketahui, Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan advokat Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri (Mensos) Juliari Peter Batubara dengan total Rp 3,2 miliar, diduga untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia Bansos Jabodetabek tahun anggaran 2020. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Para saksi mengungkapkan manfaat bansos dalam bentuk paket sembako yang dinilai lebih bermanfaat dibanding tunai.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK