Saksi Curhat Diasingkan Zulkarnaen dari Kepemilikan Perusahaan
Kamis, 28 Maret 2013 – 19:09 WIB
"Secara riil di belakang layar, Pak Zulkarnaen, layar kalau di depan layar milik saya dan Dendy. Tapi setelah ke sini-sini saya merasa enggak memilikinya, kunci-kunci ruangan diganti semua sama Pak Dendy, saya diasingkan dan tidak dapat proyek," curhat Rudy.
Menurut Rudy, awalnya PT PJAN didirikan sebagai kontraktor penyedia tower provider telekomunikasi. Namun hingga setahun didirikan, belum ada proyek yang dikerjakan perusahaan ini. Rudy mengaku tidak mengetahui bila PT PJAN menjadi penampung duit terkait sejumlah proyek di Kementerian Agama.
"Saya tidak tahu. Saya kan setahun tidak ada proyek," akunya.
Sebelumnya diberitakan, dalam dakwaan, PT PJAN diduga menjadi penampung duit terkait proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer Mts, program di Kementerian Agama. Dalam proyek Alquran, Abdul Kadir Alaydrus mentransfer uang pada akhir 2011 dengan total Rp9,650 miliar.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami profil perusahaan milik terdakwa dugaan korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar.
BERITA TERKAIT
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian