Saksi Dari Jaksa Untungkan Mantan Dirut Merpati
Kamis, 09 Agustus 2012 – 18:31 WIB
Namun menurutnya, RKA perusahaan plat merah itu memungkinkan adanya perubahan armada didasarkan ada kondisi dan kebutuhan di pasar. "Bisa fleksibel," sambungnya.
Lebih lanjut Suparmo menuturkan, pertimbangan memilih Boeing 737-400 dan 737-500 karena dianggap lebih sesuai bagi Merpati dibanding Fokker yang telah lama digunakan. "Dalam proses itu dipertimbangkan pesawat yang muat lebih besar dan lebih baru," sebutnya.
Sedangkan saksi kedua adalahI Nyoman Rai, petugas bagian penilaian MNA. Nyoman mengaku pernah mendapat laporan tentang keberadaan dua pesawat yang akan disewa dari TALG.
Menurut Nyoman, dirinya pernah mendapat laporan tentang kondisi pesawat dari tim inspeksi Merpati. Inspeksi pesawat jenis Boeing 737-500 dilakukan di Guang Zhou, China pada 27 Mei 2006. Sedangkan satu unit jenis 737-400 dilakukan pada 3 Desember 2006 di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksan Agung menghadirkan dua orang saksi pada persidangan atas mantan Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024