Saksi dari JPU Tak Hadir di Sidang Lanjutan Perkara Gus Nur, Kuasa Hukum Bereaksi Keras, Simak Kalimatnya
Selasa, 16 Februari 2021 – 14:20 WIB

Suasana ruang sidang saat sidang lanjutan perkara ujaran kebencian Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Jadi seolah-olah sidang ini formalitas saja karena para pihaknya tidak hadir," katanya.
Walakin, dia berharap agar terdakwa dihadirkan dalam sidang berikutnya.
Sebab, itu merupakan permintaan hukum. Namun, semua itu dia serahkan kepada majelis hakim.
"Kami berharap ke depan majelis memberikan kesempatan terdakwa untuk hadir. Kehadiran terdakwa itu permintaan hukum dan itu hak kami memintanya tetapi lagi lagi majelis mempertimbangkan lain," pungkasnya.(cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menyoroti ketidakhadiran dua saksi dalam sidang lanjutan perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/2)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Kematian Bayi, Kuasa Hukum Korban Ungkap Hal Ini
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong