Saksi dari JPU Tak Hadir di Sidang Lanjutan Perkara Gus Nur, Kuasa Hukum Bereaksi Keras, Simak Kalimatnya
Selasa, 16 Februari 2021 – 14:20 WIB
"Jadi seolah-olah sidang ini formalitas saja karena para pihaknya tidak hadir," katanya.
Walakin, dia berharap agar terdakwa dihadirkan dalam sidang berikutnya.
Sebab, itu merupakan permintaan hukum. Namun, semua itu dia serahkan kepada majelis hakim.
"Kami berharap ke depan majelis memberikan kesempatan terdakwa untuk hadir. Kehadiran terdakwa itu permintaan hukum dan itu hak kami memintanya tetapi lagi lagi majelis mempertimbangkan lain," pungkasnya.(cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menyoroti ketidakhadiran dua saksi dalam sidang lanjutan perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/2)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- Nikita Mirzani Siapkan 8 Saksi untuk Seret Vadel Badjideh ke Penjara
- Eks Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kuasa Hukum Merespons
- Sidang Cerai Kembali Digelar, Kuasa Hukum Ruben Onsu: Pembuktian dari Penggugat
- PN Cikarang Dinilai Salah Mengeksekusi Objek, Tanah, dan Bangunan