Saksi dari Kemenag Sudutkan Wamenag
Kamis, 28 Februari 2013 – 22:00 WIB
JAKARTA - Persidangan dugaan korupsi proyek Alquran dan laboratorium MTs yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/2), menghadirkan saksi pejabat eselon II Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Karim. Pada persidangan itu, Karim yang menjadi saksi bagi terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya menyebut peran Wakil Menag, Nasaruddin Umar dalam proyek-proyek Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag. Namun Karim juga mengakui bahwa dirinya sering ditemui orang-orang utusan Zulkarnaen seperti Fahd El Fouz, Vascorusemy, Syamsurachman, dan Dendy Prasetya. Keempatnya menemui Karim untuk membahas penambahan anggaran proyek Alquran ataupun menyampaikan pesan dari Zulkarnaen.
Menurut Karim, Nasaruddin pada saat proyek Alquran berlangsung pada 2011, masih menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam. Sementara Karim adalah Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bimas Islam.
Di hadapan majelis, Karim mengaku pernah mendapat pesan dari Nasaruddin agar membantu perusahaan tertentu sesuai permintaan Zulkarnaen Djabar. Meski tidak tahu nama perusahaan pesanan Zulkarnaen, namun Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Ditjen Bimas Islam, Mashuri seolah sudah tahu maksud pesan Nasaruddin. "Saya tidak tahu persis. Tetapi, saya katakan ke Mashuri seolah dia sudah tahu," tutur Karim.
Baca Juga:
JAKARTA - Persidangan dugaan korupsi proyek Alquran dan laboratorium MTs yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/2), menghadirkan
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB