Saksi dari Kemenag Sudutkan Wamenag
Kamis, 28 Februari 2013 – 22:00 WIB
Apakah Mashuri pernah dihubungi langsung oleh Zulkarnen? Mashuri tak menampiknya. Mashuri mengaku pernah melakukan pembicaraan per telepon dengan politisi Golkar yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu.
Hanya saja, lanjutnya, Zulkarnaen dalam pembicaraan per telepon itu memang tidak menyebut nama perusahaan yang harus dimenangkan dalam proyek Alquran. "Dia (Zulkarnaen, red) hanya mengatakan sudah hubungi Pak Dirjen (Nasaruddin, red) dan katakan sudah mengatakan untuk dibantu," beber Karim.
Lantas bagaimana soal penambahan anggaran proyek Alquran? Karim mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah atasan. "Beliau (Nasaruddin) setuju. Sebab beliau katakan jika bisa disesuaikan dengan APBN 2011, karena kita masih perlu Alquran," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Zulkarnaen dan Dendi didakwa telah menerima uang hingga Rp 14,3 miliar dari Abdul Kadir Alaydrus selaku Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia (SPI) dan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I). Dalam kasus ini, PT SPI meminjam perusahaan lain untuk mengerjakan proyek di Ditjen Bimas Islam Kemenag tahun 2011 dan 2012.
JAKARTA - Persidangan dugaan korupsi proyek Alquran dan laboratorium MTs yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/2), menghadirkan
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO