Saksi Dicecar Soal Peran Choel Mallarangeng
jpnn.com - JAKARTA - Pemilik PT Assa Nusa Indonesia Saul Paulus David Nelwan alias Paul Nelwan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi sarana dan prasarana pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Paul Nelwan mengenai peran adik Andi yakni Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng dalam proyek Hambalang.
"Pak Wafid (mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram) pernah cerita apa soal Pak Choel?" kata Jaksa Supardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/4).
Paul mulanya mengaku tidak pernah mendapat cerita dari Wafid soal Choel. "Seingat saya tidak pernah pak," ujarnya.
Mendengar jawaban itu, Jaksa Supardi membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Paul Nelwan ketika menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan di KPK.
"Di BAP saudara, Pak Wafid pernah menyampaikan ada pertemuan yang diikuti Pak Choel. Pak Choel pernah menitipkan PT Global Daya Manunggal?" tanya Jaksa Supardi. Paul Nelwan membenarkan hal tersebut. "Benar pak," katanya.
Sebelumnya, Choel yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif FOX Indonesia, mengaku pernah menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari PT Global Daya Manunggal. Namun Choel membantah uang itu terkait proyek Hambalang.
Uang yang diterima Choel dari Komisaris PT Global Daya Manunggal Herman Prananto sudah dikembalikan kepada penyidik KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pemilik PT Assa Nusa Indonesia Saul Paulus David Nelwan alias Paul Nelwan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber