Saksi Diminta Cari Data Pembanding untuk Lengkapi Dokumen HPS
jpnn.com - JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Fitriadi Widodo menyatakan pernah mendapat perintah lisan dari Kepala Biro Umum Kemenkop UKM Hasnawi Bachtiar. Ia diminta mencari data pembanding untuk melengkapi dokumen harga perkiraan sendiri (HPS) proyek Videotron.
Hal itu diungkapkan Fitriadi saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Hendra Saputra. "Beliau meminta melengkapinya, saya menambahkan pembanding dari internet," kata Fitriadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (23/4).
Fitriadi yang bertugas sebagai staf administrasi dalam proyek dengan HPS senilai Rp 23,450 miliar menyatakan, dokumen HPS sudah disusun oleh Hasnawi yang menjadi pejabat pembuat komitmen dalam proyek itu. "Yang saya dapat dari Internet hanya untuk LED, harga genset dan lainnya. Datanya sudah ada sebelumnya," ucapnya.
Data yang dimaksud adalah rincian biaya untuk pekerjaan persiapan meliputi pekerjaan bongkaran, pembersihan lokasi, drawing, mix design, pengukuran lokasi, listrik kerja dan pengujian dinding penyangga.
Lebih lanjut Fitriadi membenarkan total harga untuk pekerjaan persiapan mencapai Rp 411 miliar. "Setelah selesai saya laporkan ke Kasubag sarana dan prasarana untuk diteruskan ke Kabag," ucapnya.
Sementara Ketua Pokja proyek Surmanto menyatakan, PT Imaji Media ditetapkan menjadi pemenang lelang proyek karena mengajukan penawaran dengan harga paling rendah dibanding PT Batu Karya Mas. PT Imaji menawarkan harga Rp 23,410 miliar dan PT Batu Karya Mas RP 23,444 miliar.
Surmanto menyatakan tidak mendapat arahan dari atasan untuk memberikan kemenangan kepada PT Imaji Media. "Tidak bu, karena sudah di komputer semua," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Fitriadi Widodo menyatakan pernah mendapat perintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate