Saksi Dua Kali Tegaskan tak Terima Duit Hambalang
Senin, 28 April 2014 – 20:06 WIB
Kemudian, lanjut Guratno, tim teknis menganalisa seperti bangunannya apa saja, volumenya dan sebagainya. "Dan masing-masing membutuhkan waktu pelaksanaan berapa lama. Bangunan-bangunan mana saja yang akan melebih satu tahun anggaran pelaksanaannya," ucapnya.
Guratno menuturkan, hasil kajian yang dikirim ke Kemenpora tidak ada kaitannya dengan rekomendasi kontrak tahun jamak proyek Hambalang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum Guratno Hartono membantah menerima uang untuk pengurusan pendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjungpinang Berikan Penghargaan ke Sejumlah Instansi
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- KPK Garap Dirut RSUD Bandung Kiwari dan ASN Pemkot Terkait Dugaan Suap
- Dasco Terima Dubes Singapura di DPR, Bahas Kerja Sama Energi Baru Terbarukan
- 10 Siswa Keracunan Makanan Program MBG di Sukoharjo, Istana Bereaksi
- Honorer Desak Prabowo Angkat Guru & Tendik Jadi PPPK Penuh Waktu