Saksi Dua Kali Tegaskan tak Terima Duit Hambalang
Senin, 28 April 2014 – 20:06 WIB
Kemudian, lanjut Guratno, tim teknis menganalisa seperti bangunannya apa saja, volumenya dan sebagainya. "Dan masing-masing membutuhkan waktu pelaksanaan berapa lama. Bangunan-bangunan mana saja yang akan melebih satu tahun anggaran pelaksanaannya," ucapnya.
Guratno menuturkan, hasil kajian yang dikirim ke Kemenpora tidak ada kaitannya dengan rekomendasi kontrak tahun jamak proyek Hambalang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum Guratno Hartono membantah menerima uang untuk pengurusan pendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan