SAKSI: Engeline Kerap Disiksa Margriet
jpnn.com - DENPASAR – Satu per satu saksi kasus pembunuhan bocah delapan tahun, Engeline Ch Megawe dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Purwanta dkk. Dalam sidang lanjutan di PN Denpasar kemarin (3/12), tiga orang saksi dihadirkan. Mereka adalah pasangan suami istri Franky Alaxander dan Juliet Christine, dan Laurent Soriton.
Adik Juliet maupun adik Laurent Soriton sendiri menikah dengan kakak kandung terdakwa Margriet. Di depan majelis hakim Edward Harris Sinaga, saksi Franky mengatakan, dirinya bersama sang istri tinggal di rumah terdakwa Margriet di Jalan Sedap Malam, Denpasar, mulai 16 Desember 2014 sampai 9 Maret 2015 lalu.
Di rumah Margriet, Franky bekerja mengurus dan merawat 300 ayam milik Margriet dengan gaji Rp 500 ribu per bulan. Franky menggantikan Arnold, pekerja Magriet yang dibawa oleh Laurent namun kabur karena tidak betah bekerja di rumah terdakwa.
Selama tiga bulan menetap di rumah terdakwa, Franky mengaku kerap melihat tingkah bengis Margriet saat mendidik Engeline.
“Saya datang tanggal 16 Desember 2014, saat tante Telly (sapaan akrab Margriet, red) lagi di Pekanbaru dan kembali tanggal 31 Desember 2014. Selama dua minggu disana, saya sering ajak Engline jalan-jalan. Hanya saja saat tante Telly balik ke Bali dia (Engeline, red) jadi pendiam dan cenderung tertutup,” ujar Franky seperti dilansir Bali Express (JPNN.com).
Dalam pekerjaannya setiap hari Franky mengaku selalu dibantu oleh Engeline, itupun atas perintah dari Margriet. Selain merawat hewan-hewan peliharaan Margriet, Engeline juga bekerja lain seperti mengepel di sekitar dapur dan kamarnya.
“Kalau masih ada yang kotor, Engeline pasti dimarahi. Bahkan, tante Telly bilang, “kamu sudah ngepel? Pembohong! Pendusta! Goddamned! (Makian dalam bahasa Italia, red) Kamu sudah saya kasih makan, sudah saya rawat! Begitu kata-katanya,” ujar Franky.
Franky memaparkan, murka Margriet kian memuncak ketika mengetahui Engeline bermain dengan cucu Laurent, dengan ganas Margriet akan menjambak rambut Engeline. Bahkan, Franky memaparkan kekejaman Margriet pada Engeline ketika dalam satu kandang yang seharusnya terdapat 5 ekor ayam, hanya terdapat 4 ekor ayam. Mengetahui seekor ayamnya hilang Margriet dengan nada tingginya menyuruh Engeline mencari ayam bersama Franky.
DENPASAR – Satu per satu saksi kasus pembunuhan bocah delapan tahun, Engeline Ch Megawe dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Purwanta dkk.
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak