SAKSI: Engeline Kerap Disiksa Margriet
Diakuinya ada keinginan untuk melaporkan tindakan bengis Margriet terhadap Engeline tersebut ke pihak berwajib, namun karena beberapa dan lain hal Laurent memilih mengurungkan niatnya tersebut.
“Saya enggan melapor, selain karena kami masih keluarga, saya juga belum ada uang untuk pulang ke Balikpapan waktu itu.” papar Laurent. Dengan keterangan saksi yang hadir dalam sidang kemarin, penasihat hukum Margriet, Hotma Sitompul cs merasa saksi melakukan kecurangan dengan menyatakan kesaksian yang memberatkan kliennya.
“Anda tahu keterangan Anda itu memberatkan apa meringankan,?” ujar Hotma. Kebetulan saksi yang ditanyakan hal tersebut yakni Franky.
“Saya tidak memberatkan atau meringankan, saya hanya mengatakan sesuai dengan kenyataan,” ujarnya. Beruntung majelis hakim langsung menyela. “Sudahlah! Dia (Franky, Red) hanya menyatakan apa yang dia ketahui. Soal memberatkan atau meringankan saksi tidak perlu tahu!” tegas majelis hakim.(ika/mus/fri/jpnn)
DENPASAR – Satu per satu saksi kasus pembunuhan bocah delapan tahun, Engeline Ch Megawe dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Purwanta dkk.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak