Saksi Fakta Mengakui Afiliasi Swasta Dengan Direksi Jiwasraya Hanya Dugaan

Saksi Fakta Mengakui Afiliasi Swasta Dengan Direksi Jiwasraya Hanya Dugaan
PT Asuransi Jiwasraya. Foto: Jiwasraya

jpnn.com, JAKARTA - Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2011, Lusiana menyadari afiliasi swasta dengan Direksi Jiwasraya hanya dugaan semata.

Hal itu disampaikan Lusiana sebagai saksi fakta menanggapi pertanyaan penasihat hukum Direksi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018, Dion Pongkor dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (8/7).

Dugaan afiliasi antara Harry Prasetyo dengan PT M Trus, PT TFI, PT Kharisma dan PT Dhanawibawa Manajemen Investasi dengan Heru Hidayat selaku Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun, saksi Lusiana tidak memberikan jawaban yang jelas soal afiliasi antara pihak swasta dengan Direksi Jiwasraya.

“Saya hanya menduga saja. Saya tidak tahu. Saya bicara dengan atasan saya. Ketika saya tanya saham-saham itu, tentang Pak Joko (Hartono), Pak Syahmirwan menyebut Heru Hidayat. Saya tidak tau, apakah keceplosan,” kata dia.

Lusiana mengatakan tidak pernah mendapat penjelasan mendetail terkait hubungan Direksi Jiwasraya dengan pihak swasta.

“Saya menduga, ada afiliasi. Kemudian ketika Pak Joko selalu hadir dalam rapat, akhirnya dugaan saya ada afiliasi mendekati kenyataan. Tetapi, pastinya ada afiliasi atau tidak, saya tidak tahu," kata dia.

Penasihat hukum Dion lalu bertanya kepada Lusiana soal bentuk nyata afiliasi itu. Sebab, dalam BAP saksi Lusiana kerap menyebut banyak afiliasi dalam kasus Jiwasraya. Menurut Dion, hal itu menyudutkan kliennya.

Saksi fakta menanggapi pertanyaan penasihat hukum Direksi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018 Dion Pongkor dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News