Saksi Fakta Menyebut Penahanan Habib Rizieq Berlangsung Dramatis
"Kedatanganya sukarela sesuai keinginan Habib Rizieq. (Pemanggilan,red) untuk sebagai tersangka," ujarnya.
Lebih jauh, Kurnia menambahkan Habib Rizieq memiliki banyak pengacara tetapi hanya beberapa pengacara saja yang dapat mendampinginya sampai ke ruang pemeriksaan.
Usai pemeriksaan saat itu, dia melihat Habib Rizieq keluar dengan diborgol dan mengenakan rompi tahanan.
"Kami (tim pengacara, red) ini dari beberapa lapis, hanya ada beberapa yang dekat dengan Habib Rizieq," katanya.
Kurnia juga mengaku, tepat pukul 24.00 WIB, dia melihat tangan tokoh pentolan FPI itu diborgol dan mengenakan pakaian berwarna kuning.
"Jam 12, beliau dalam kondisi tangan borgol, pakai jeket warna kuning. Dengan kerumunan yang banyak," katanya.
Menurut Kurnia, penahanan Habib Rizieq berbau politis.
"Sebenarnya hukum tidak merugikan siapa pun, hukum itu memberikan keadilan. Yang saya lihat sebagai pengacara, penangkapan ini terlalu politis, yang mulia," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Saksi fakta dihadirkan pada sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Tok, Pengadilan Gugurkan Status Tersangka dari KPK terhadap Paman Birin
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Sidang Pertama Praperadilan Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Ditunda, Ini Penyebabnya