Saksi Fokus ke Soal Massa Bayaran

Sengketa Pemilukada Samosir di MK

Saksi Fokus ke Soal Massa Bayaran
Saksi Fokus ke Soal Massa Bayaran
Secara detil dia menceritakan kronologis kejadian pada 8 Juni malam itu. Diungkapkan pula, karena saat itu listrik mati, rombongan dituntut dengan lampu mobil menuju hotel Tesa. Manik sendiri juga ikut dalam rombongan menuju penginapan itu. "Saat masuk hotel, disambut dengan "horas, horas, horas!". Tiga kali Pak Hakim," ujarnya. Dia mengaku punya banyak informasi karena dalam rombongan mahasiswa itu ada yang dikenalnya, karena satu desa dengannya. "Namanya Wira Sitanggang, satu desa dengan saya, diboyong dari Medan," imbuhnya lagi.

Keterangan Manik dikuatkan Amri Silagan, mahasiswa di Medan yang juga ikut diberangkatkan ke Samosir. Amri mengaku diajak oleh tim sukses pasangan nomor urut 2, yang namanya Huli Simbolon, yang punya posko pemenangan di Jalan Setia Budi, Pasar II, Medan. "Saya dijanjikan, kalau mau ikut, transport gratis, makan gratis, dan dapat amplop. Tapi berapa uangnya tak dikasih tahu," ujarnya. Dia juga membeberkan jenis-jenis angkutan yang dipakai untuk memboyong massa dari Medan itu.

Sebelumnya, dalam persidangan perdana pekan lalu, Kuasa hukum pemohon, Taufik Basari dkk, secara kronologis mengungkapkan kasus yang mewarnai pemilukada Samosir itu. Dikatakan, sedikitnya diketahui 30.217 massa bayaran yang masuk dari luar Samosir, yang kemudian tersebar ke berbagai TPS di seluruh Kecamatan,  untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2.

“Massa ini adalah masa yang dibayar dan difasilitasi oleh pasangan nomor urut 2. Jumlah 30.217 ini adalah jumlah yang berhasil tercatat. Artinya apa? Dapat diperkirakan jumlahnya lebih dari yang berhasil dicatat. Jumlah ini didapatkan dari beberapa peristiwa dimana warga setempat berhasil mengetahui keberadaan massa bayaran ini,” ujar Taufik Basari. (sam/jpnn)

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, (30/6) menggelar persidangan lanjutan perkara sengketa pemilukada Kabupaten Samosir, yang diajukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News