Saksi Hambalang Mulai Dicecar soal Saudara Menpora
Rabu, 14 November 2012 – 22:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (14/11) memeriksa pengusaha bernama Lisa Lukitawati, terkait dugaan korupsi kasus proyek sport center Hambalang. Lisa yang juga pemilik CV Riefa itu disebut-sebut sebagai Tim Asistensi Proyek Hambalang berdasarkan surat dari Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam. Bahkan saat ditanya tentang kemungkinan dijadikan tersangka, Lisa langsung buru-buru menimpali pertanyaan wartawan. "Tidak tahu saya. Saya tidak siap jadi tersangka," ucapnya.
Setelah diperiksa sekitar tiga jam sejak menjelang pukul 10.00, Lisa keluar dari bagian dalam KPK. "Diperiksa soal Hambalang itu saja," katanya sembari bergegas ke pelataran parkir KPK.
Baca Juga:
Dari informasi yang dihimpun, Lisa yang kini masuk dalam daftar cegah Imigrasi juga ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang. Namun Lisa mengaku tak tahu-menahu soal pengaturan anggaran proyek Kemenpora yang menggunakan pola APBN tahun jamak (multiyears) itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (14/11) memeriksa pengusaha bernama Lisa Lukitawati, terkait dugaan korupsi kasus proyek sport
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan