Saksi Hambalang Mulai Dicecar soal Saudara Menpora
Rabu, 14 November 2012 – 22:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (14/11) memeriksa pengusaha bernama Lisa Lukitawati, terkait dugaan korupsi kasus proyek sport center Hambalang. Lisa yang juga pemilik CV Riefa itu disebut-sebut sebagai Tim Asistensi Proyek Hambalang berdasarkan surat dari Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam. Bahkan saat ditanya tentang kemungkinan dijadikan tersangka, Lisa langsung buru-buru menimpali pertanyaan wartawan. "Tidak tahu saya. Saya tidak siap jadi tersangka," ucapnya.
Setelah diperiksa sekitar tiga jam sejak menjelang pukul 10.00, Lisa keluar dari bagian dalam KPK. "Diperiksa soal Hambalang itu saja," katanya sembari bergegas ke pelataran parkir KPK.
Baca Juga:
Dari informasi yang dihimpun, Lisa yang kini masuk dalam daftar cegah Imigrasi juga ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang. Namun Lisa mengaku tak tahu-menahu soal pengaturan anggaran proyek Kemenpora yang menggunakan pola APBN tahun jamak (multiyears) itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (14/11) memeriksa pengusaha bernama Lisa Lukitawati, terkait dugaan korupsi kasus proyek sport
BERITA TERKAIT
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos