Saksi Hampir Ditabrak Eksekutor
Senin, 14 September 2009 – 14:38 WIB
Sementara, Penasehat Hukum Terdakwa Juan Felix Tampubolon kembali mengatakan keberatan karena keterangan yang diberikan berbeda dengan di BAP yang dibuat oleh penyidik.
"Di BAP saksi Sarwin mengaku mendengar suara letusan berturut-turut, ini ada sela dulu. Letusan pertama, langsung melihat ke arah sepeda motor dan ada letusan lagi. Kemudian, keterangan saksi melihat orang yang dibonceng memasukkan pistol ke jaket juga berbeda. Ketika saya tanya dia ternyata, dia sudah diarahkan oleh penyidik untuk memberikan keterangan seperti itu," papar Juan Felix.
Terpisah, Jaksa Penuntut Umum Rahardjo, tidak masalah keterangan saksi berbeda dengan yang di BAP karena yang akan diambil sebagai pertimbangan adalah keterangan di pengadilan. Itu sesuai dengan KUHAP pasal 185 ayat 1.
"Itu maunya KUHAP. Kalau dia mau mempersoalkan keterangan di BAP berbeda ya silakan. Itu maunya penasehat hukum," terang Rahardjo.
TANGERANG- Sarwin alias Erwin menjadi saksi yang melihat langsung peristiwa penembakan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024