Saksi Hapal Nomor Cek, Kuasa Hukum Curiga
Senin, 30 Agustus 2010 – 11:54 WIB
JAKARTA- Kuasa Hukum Terdakwa Adner Sirait dan DL Sitorus, OC Kaligis merasa curiga dengan keterangan saksi Dita Restiana, dalam persidangan kasus suap atas Ibrahim, hakim PTUN Jakarta, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/8). Ini lantaran saksi dari teller Bank BNI yang diajukan penuntut umum dari KPK itu masih hapal deretan nomor seri cek enam digit yang dicairkan Maret 2010 atas nama DL Sitorus. Saksi Dita juga menjelaskan, pada 29 Maret 2010, dirinya melayani pencairan cek senilai Rp300 juta dari Atiek, staf notaris Yoko Vera. Cek itu atas nama DL Sitorus, Direktur PT Sabar Ganda. Pencairan menggunakan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Namun, dia tidak tahu peruntukan uang tersebut. Dita juga mengaku tidak mengenal Adner dan DL Sitorus.
"Ingatan saksi kuat sekali. Memangnya satu hari ada berapa pencairan yang dilayani?" tanya Kaligis.
Baca Juga:
Saksi kemudian mengaku bahwa nomor cek tersebut sebelumnya diberitahu oleh pihak KPK. "Dari KPK yang ngasih tahu," jawabnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Kuasa Hukum Terdakwa Adner Sirait dan DL Sitorus, OC Kaligis merasa curiga dengan keterangan saksi Dita Restiana, dalam persidangan kasus
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini