Saksi Heran Sekretaris KSSK Ubah Kebutuhan Dana untuk Century
jpnn.com - JAKARTA - Mantan pengawas bank pada Direktorat Bank 1 Bank Indonesia, Pahla Santoso merasa heran dengan keputusan Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang mengubah lampiran 1 tentang analisis Bank Century sebagai bank gagal. Pahla menyebut Raden mengubah angka kebutuhan tambahan modal Bank Century dari semula Rp 1,7 triliun menjadi Rp 632 miliar.
"Itu dia yang saya tidak paham, kenapa dia (Raden, red) ikut-ikutan mengubah karena dia tidak tahu persis angka-angka," kata Pahla saat bersaksi dalam persidangan atas Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/4) dalam perkara korupsi pengucuran fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century.
Padahal, kata Pahla, untuk memenuhi kebutuhan likuiditas Bank Century hingga tiga bulan maka bank hasil merger itu memerlukan tambahan dana Rp 4,7 triliun. "Kebutuhan likuiditas itu untuk menangani penarikan dana nasabah," ujarnya.
Pahla mengaku tidak mengetahui apakah perubahan lampiran 1 itu atas sepengetahuan menteri keuangan sekaligus Ketua KSSK, Sri Mulyani. Sebab, lanjut Pahla, Sri tidak ikut rapat pra KSSK.
"Tapi saya tidak menyetujui (perubahan lampiran, red). Ini yang menyebabkan rapat KSSK lama karena perdebatan angka itu," ujar Pahla.
Sementara staf Gubernur BI Boediono, Dicky Karyikoyono menyatakan, besaran angka kebutuhan modal Bank Century itu diubah Raden karena adanya kekhawatiran jumlah yang disodorkan tim pengawas BI akan ditolak KSSK. "Beliau (Raden) menyampaikan kalau terlalu besar, nanti ditolak angka ini," ujarnya
Dicky menjelaskan, lampiran 1 yang telah diubahnya itu kemudian dilaporkan ke Boediono. "Saya antarkan untuk diparaf. Setelah disampaikan ke Pak Boediono, dibahas KSSK," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan pengawas bank pada Direktorat Bank 1 Bank Indonesia, Pahla Santoso merasa heran dengan keputusan Raden Pardede selaku Sekretaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi