Sidang Kasus Korupsi Proyek E-KTP

Saksi Ini Akui Sempat Injak-injak Uang Pemberian Tannos

Saksi Ini Akui Sempat Injak-injak Uang Pemberian Tannos
Pensiunan PNS Kemendagri Yosep Sumarton usai bersaksi pada sidang perkara proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: dokumen JPNN.Com

Yosep mengaku tidak mengetahui tujuan Paulus Tannos memberikan USD 300 ribu kepada Sugiharto.

"Saya jujur tidak tahu uang untuk apa," katanya.

Dia pun mengatakan, kalau mau berbuat tidak jujur tidak, maka uang yang diserahkan Paulus itu bisa saja dilarikannya. Alias tidak diberikan kepada Sugiharto.

"Kalau saya tidak jujur, saya bisa bawa lari itu USD 300 ribu dari Paulus Tannos," ungkapnya. (boy/jpnn)


Bekas PNS di Ditjen Dukcapil Kemendagri Yosep Sumartoni dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa mantan pejabat Kemendagri Irman


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News