Saksi Jehova Australia Diselidiki Terkait Pelecehan Seksual Anak
Komisi Khusus Penyelidikan Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Anak-anak (Royal Commission) melakukan pemeriksaan terhadap institusi Gereja Saksi Jehova Australia mulai Senin di Sydney (27/7/2015).
Royal Commission sebelum telah menyelidiki bagaimana penanganan kasus pelecehan seksual anak-anak yang terjadi di berbagai institusi keagamaan lainnya, seperti di Panti Asuhan, Badan Amal, dan Gereja Katolik.
Objek yang diteliti mencakup kasus yang terjadi puluhan tahun silam, dan bagaimana penanganan yang dilakukan institusi tersebut terhadap kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Pemeriksaan ini akan berjalan selama dua pekan, akan menghadirkan dua saksi korban dan pejabat senior dari kalangan gereja Saksi JehovaI.
Di Australia, Saksi Jehova diperkirakan memiliki sekitar 80 ribu pengikut.
Pengacara Angela Sdrinis, yang mewakili sejumlah saksi yang mengaku sebagai korban menyatakan para saksi agak lambat muncul mengingat kultur dalam institusi tersebut.
"Hanya dalam beberapa bulan terakhir sejumlah pengikut Saksi Jehova mendatangi saya," kata Sdrinis. "Mereka mengaku mengetahui kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di lembaga itu".
"Butuh keberanian besar untuk mengungkapkan pelecehan seksual anak-anak terutama yang terjadi di institusi keagamaan," katanya.
Komisi Khusus Penyelidikan Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Anak-anak (Royal Commission) melakukan pemeriksaan terhadap institusi Gereja Saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat