Saksi juga Rawan Dibacok
Jumat, 02 Maret 2012 – 08:54 WIB
JAKARTA - Potensi terulang lagi kasus pembacokan seperti yang dialami Jaksa Sistoyo usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (29/2), terbuka lebar. Bahkan, potensi pembacokan bisa terjadi di ruang sidang, saat persidangan sedang berlangsung. "Saksi yang memberatkan dengan saksi yang meringankan saja, bisa duduk bersebelahan. Kalau keterangannya memancing emosi, kan bisa saling berantem mereka," ujar Adrianus kepada JPNN.
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala mengatakan, yang rawan mengalami pembacokan bukan hanya terdakwa, tapi juga saksi. Bukan hanya perkara korupsi, tapi juga kasus-kasus kriminal lainnya.
Baca Juga:
Kerawanan itu muncul, menurut Adrianus, lantaran situasi di ruang persidangan di Indonesia sangat longgar. Para saksi yang dihadirkan, bisa saling berpapasan. Termasuk juga berpapasan dengan para pengunjung sidang.
Baca Juga:
JAKARTA - Potensi terulang lagi kasus pembacokan seperti yang dialami Jaksa Sistoyo usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (29/2),
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan