Saksi juga Rawan Dibacok
Jumat, 02 Maret 2012 – 08:54 WIB
JAKARTA - Potensi terulang lagi kasus pembacokan seperti yang dialami Jaksa Sistoyo usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (29/2), terbuka lebar. Bahkan, potensi pembacokan bisa terjadi di ruang sidang, saat persidangan sedang berlangsung. "Saksi yang memberatkan dengan saksi yang meringankan saja, bisa duduk bersebelahan. Kalau keterangannya memancing emosi, kan bisa saling berantem mereka," ujar Adrianus kepada JPNN.
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala mengatakan, yang rawan mengalami pembacokan bukan hanya terdakwa, tapi juga saksi. Bukan hanya perkara korupsi, tapi juga kasus-kasus kriminal lainnya.
Baca Juga:
Kerawanan itu muncul, menurut Adrianus, lantaran situasi di ruang persidangan di Indonesia sangat longgar. Para saksi yang dihadirkan, bisa saling berpapasan. Termasuk juga berpapasan dengan para pengunjung sidang.
Baca Juga:
JAKARTA - Potensi terulang lagi kasus pembacokan seperti yang dialami Jaksa Sistoyo usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (29/2),
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila