Saksi juga Rawan Dibacok
Jumat, 02 Maret 2012 – 08:54 WIB

Saksi juga Rawan Dibacok
JAKARTA - Potensi terulang lagi kasus pembacokan seperti yang dialami Jaksa Sistoyo usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (29/2), terbuka lebar. Bahkan, potensi pembacokan bisa terjadi di ruang sidang, saat persidangan sedang berlangsung. "Saksi yang memberatkan dengan saksi yang meringankan saja, bisa duduk bersebelahan. Kalau keterangannya memancing emosi, kan bisa saling berantem mereka," ujar Adrianus kepada JPNN.
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala mengatakan, yang rawan mengalami pembacokan bukan hanya terdakwa, tapi juga saksi. Bukan hanya perkara korupsi, tapi juga kasus-kasus kriminal lainnya.
Baca Juga:
Kerawanan itu muncul, menurut Adrianus, lantaran situasi di ruang persidangan di Indonesia sangat longgar. Para saksi yang dihadirkan, bisa saling berpapasan. Termasuk juga berpapasan dengan para pengunjung sidang.
Baca Juga:
JAKARTA - Potensi terulang lagi kasus pembacokan seperti yang dialami Jaksa Sistoyo usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (29/2),
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Siswa SWA Raih Beasiswa Harvard, Stanford, dan UC Berkeley, Keren!
- Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri