Saksi juga Rawan Dibacok

Saksi juga Rawan Dibacok
Saksi juga Rawan Dibacok
Sidang kasus pembunuhan, kata Adrianus, sebenarnya paling rawan terjadi aksi kekerasan di ruang sidang. "Terdakwa bisa saja dibacok oleh keluarga korban yang hadir di sidang karena emosi. Saksi yang meringangkan terdakwa juga bisa memancing emosi pihak keluarga korban," beber Adrianus.

Menurutnya, dari kasus yang dialai Jaksa Sistoyo itu, mestinya menjadi pelajaran penting bagi pihak pengadilan, agar lebih ketat melakukan pengamanan. Antara pengunjung dengan kursi terdakwa harus ada sekat pembatas yang bisa mencegah pengunjung mendekat ke terdakwa. "Semacam pagar gitu, tapi yang benar-benar berfungsi sebagai pagar," ujarnya.

Begitu pun, saksi-saksi, terutama antara saksi yang meringankan dengan saksi yang memberatkan, harus diatur jangan sampai berpapasan. "Jadi ini urusannya tidak hanya soal korupsi, tapi apa saja yang bikin emosi di ruang sidang," terang Adrianus.

"Pokoknya, saksi yang memberi keterangan yang membuat emosi, bisa digebuki, bisa dibacok.," pungkasnya.

JAKARTA - Potensi terulang lagi kasus pembacokan seperti yang dialami Jaksa Sistoyo usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (29/2),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News