Saksi juga Rawan Dibacok
Jumat, 02 Maret 2012 – 08:54 WIB
Sidang kasus pembunuhan, kata Adrianus, sebenarnya paling rawan terjadi aksi kekerasan di ruang sidang. "Terdakwa bisa saja dibacok oleh keluarga korban yang hadir di sidang karena emosi. Saksi yang meringangkan terdakwa juga bisa memancing emosi pihak keluarga korban," beber Adrianus.
Baca Juga:
Menurutnya, dari kasus yang dialai Jaksa Sistoyo itu, mestinya menjadi pelajaran penting bagi pihak pengadilan, agar lebih ketat melakukan pengamanan. Antara pengunjung dengan kursi terdakwa harus ada sekat pembatas yang bisa mencegah pengunjung mendekat ke terdakwa. "Semacam pagar gitu, tapi yang benar-benar berfungsi sebagai pagar," ujarnya.
Begitu pun, saksi-saksi, terutama antara saksi yang meringankan dengan saksi yang memberatkan, harus diatur jangan sampai berpapasan. "Jadi ini urusannya tidak hanya soal korupsi, tapi apa saja yang bikin emosi di ruang sidang," terang Adrianus.
"Pokoknya, saksi yang memberi keterangan yang membuat emosi, bisa digebuki, bisa dibacok.," pungkasnya.
JAKARTA - Potensi terulang lagi kasus pembacokan seperti yang dialami Jaksa Sistoyo usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (29/2),
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi