Saksi Kasus Akil Mengaku Dipaksa KPK agar Berganti Nama

Saksi Kasus Akil Mengaku Dipaksa KPK agar Berganti Nama
Miko Panji Tirtayasa di rapat Pansus Angket KPK di DPR, Selasa (25/7). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Miko Panji Tirtayasa yang pernah menjadi saksi kasus suap Akil Mochtar berbicara blakblakan di Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) di DPR, Selasa (25/7). Menurutnya, Miko justru bukan nama aslinya tetapi dari pemberian KPK.

"Nama saya bukan Miko, Pak. Miko ini identitas  baru yang dibuat. Nama saya adalah Niko Panji Tirtayasa sesuai dengan terbaru dari desa dan ini kartu keluarga saya,” tuturnya.

Dia berani menjamin namanya aslinya memang Niko. “Silakan cek di sekolah saya," tuturnya.

Miko lantas menuturkan kisah tentang perubahan namanya. Itu bermula ketika dirinya disekap dan dipaksa mengetahui pilkada di Kota  Palembang dan Kabupaten Empat Lawang.

Penyekapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rumah itu milik adik Nelly yang merupakan lawan Romi Herton di Pilkada Kota Palembang.

Sedangkan penyekapnya adalah seorang bernama Sambowo yang dianggap oleh orang tua oleh Muchtar Effendy. Sementara yang membawanya lambat laun adalah Novel Baswedan, Irawan dan Ibrahim Cholil.

"Dalam ancaman itu mereka mau jemput paksa anak dan istri saya di Bandung. Mereka akan memenjarakan anak dan istri saya lewat Bapak Novel Baswedan. Bila tidak bekerja sama, anak istri saya ikut dipenjarakan. Karena ikut mencicipi uang dari Muchtar Effendi," jelasnya.

Setelah penyekapan itu, Miko lantas dipertemukan dengan orang-orang yang memfasilitasi ataupun yang memberikan modal untuk mengatakan yang tidak sebenarnya bila diperiksa. Sejak saat itulah dia diberi identitas baru dari Niko menjadi Miko.

Miko Panji Tirtayasa yang pernah menjadi saksi kasus suap Akil Mochtar berbicara blakblakan di Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News