Saksi Kasus Anas Mengaku Pernah Dipanggil Marzuki Alie
Senin, 30 Juni 2014 – 19:52 WIB
Dalam berita acara yang dibacakan jaksa, Teuku Bagus menyebut bahwa DPR pada tahun 2010 pernah merencanakan proyek gedung baru atau yang sering disebut dengan grand desain DPR. "PT Adhi Karya dan pembangunan perumahan (PP) ingin sama-sama mendapat proyek itu. Namun terjadi sedikit masalah yang akhirnya saya dan Pak Ketut dipanggil ke rumah Pak Muchayat (Deputi Menteri BUMN) di Tanjung Barat," ujar jaksa membacakan BAP Teuku Bagus.(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Konstruksi 1 PT Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor mengaku pernah dipanggil Ketua DPR RI Marzuki Alie ke DPR. Saat itu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan