Saksi Kasus Bupati Banyuasin Ungkap Hal Tak Terduga Ini
“Pada 2015 dapat proyek, dan 2016 dapat lagi. Tapi itu kompensasi dari pemberian sebelumnya,” ungkapnya.
Dirinya mengaku memberikan fee sebesar Rp800 juta sementara proyek yang didapat hanya senilai Rp1,5 miliar. Jumlah tersebut kurang dari yang seharusnya untuk proyek Rp6 miliar. “Itulah mengapa pada 2016 mendapat proyek lagi,” tuturnya.
Sementara, Andriyan Candy mengatakan sudah kenal dengan Yan Anton Ferdian. Dan dirinya diarahkan ke Rustami yang akhirnya mengajaknya menemui Kepala Dinas Koperindag.
“Saat di sana bertanya apakah masih ada proyek? Di jawab ada,” ungkapnya.
Andriyan memberikan fee sebesar Rp200 juta. Namun, proyek yang akan dikerjakan tidak diketahui. “Saya dapat proyek Rp1,5 miliar. Itu untuk pembangunan pasar di Banyuasin. Sekarang proyeknya sudah selesai,” tuturnya.(way/ce1)
Sidang kasus dugaan suap Bupati Banyuasin non-aktif Yan Anton Ferdian terus bergulir di Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Palembang, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas