Saksi Kasus Cebongan Takut Datang ke Sidang
LPSK Tawarkan Bersaksi lewat Video Conference
Rabu, 08 Mei 2013 – 09:41 WIB

Saksi Kasus Cebongan Takut Datang ke Sidang
JAKARTA - Tragedi penyerangan Lapas Kelas IIA Cebongan, Sleman, Jogjakarta, yang menewaskan empat tahanan menyisakan trauma mendalam bagi penghuninya. Akibatnya, 42 saksi yang berasal dari lapas tersebut menolak dihadirkan dalam sidang militer dengan terdakwa 11 anggota Korps Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat.
Penolakan para saksi yang terdiri atas 11 pegawai lapas dan 31 tahanan itu direspons Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan menawarkan alternatif. Yakni, menghadirkan mereka dalam sidang melalui video conference. Cara tersebut dianggap paling aman dari potensi intimidasi selama sidang.
Baca Juga:
Anggota LPSK Teguh Sudarsono mengatakan, pihaknya memegang janji panglima TNI dan KSAD bahwa sidang kasus Cebongan bakal bersifat terbuka. Artinya, publik bisa mengakses sidang tersebut. Namun, bagi para saksi, pengadilan militer masih menjadi hal yang menakutkan.
Awalnya, untuk menghindari intervensi maupun tekanan terhadap saksi, LPSK mengusulkan agar lokasi sidang dipindah dari Jawa Tengah. Sidang bisa dilaksanakan di daerah lain seperti Jawa Barat atau Jawa Timur. Namun, hingga saat ini, usul tersebut belum mendapat lampu hijau.
JAKARTA - Tragedi penyerangan Lapas Kelas IIA Cebongan, Sleman, Jogjakarta, yang menewaskan empat tahanan menyisakan trauma mendalam bagi penghuninya.
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah