Saksi Kasus Cebongan Takut Datang ke Sidang
LPSK Tawarkan Bersaksi lewat Video Conference
Rabu, 08 Mei 2013 – 09:41 WIB

Saksi Kasus Cebongan Takut Datang ke Sidang
JAKARTA - Tragedi penyerangan Lapas Kelas IIA Cebongan, Sleman, Jogjakarta, yang menewaskan empat tahanan menyisakan trauma mendalam bagi penghuninya. Akibatnya, 42 saksi yang berasal dari lapas tersebut menolak dihadirkan dalam sidang militer dengan terdakwa 11 anggota Korps Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat.
Penolakan para saksi yang terdiri atas 11 pegawai lapas dan 31 tahanan itu direspons Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan menawarkan alternatif. Yakni, menghadirkan mereka dalam sidang melalui video conference. Cara tersebut dianggap paling aman dari potensi intimidasi selama sidang.
Baca Juga:
Anggota LPSK Teguh Sudarsono mengatakan, pihaknya memegang janji panglima TNI dan KSAD bahwa sidang kasus Cebongan bakal bersifat terbuka. Artinya, publik bisa mengakses sidang tersebut. Namun, bagi para saksi, pengadilan militer masih menjadi hal yang menakutkan.
Awalnya, untuk menghindari intervensi maupun tekanan terhadap saksi, LPSK mengusulkan agar lokasi sidang dipindah dari Jawa Tengah. Sidang bisa dilaksanakan di daerah lain seperti Jawa Barat atau Jawa Timur. Namun, hingga saat ini, usul tersebut belum mendapat lampu hijau.
JAKARTA - Tragedi penyerangan Lapas Kelas IIA Cebongan, Sleman, Jogjakarta, yang menewaskan empat tahanan menyisakan trauma mendalam bagi penghuninya.
BERITA TERKAIT
- Ibas Ingatkan MBG Harus Berjalan Baik, Berkualitas, & Tepat Sasaran
- Dikira April Sudah Terima Gaji CPNS 2024, Telanjur Resign, Oalah
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru