Saksi Kasus Cebongan Takut Datang ke Sidang
LPSK Tawarkan Bersaksi lewat Video Conference
Rabu, 08 Mei 2013 – 09:41 WIB
LPSK masih punya permohonan kedua. Yakni, tidak menghadirkan saksi secara langsung di sidang. Ada dua cara yang ditawarkan. Pertama, hakim datang ke lokasi yang ditentukan LPSK untuk memeriksa saksi. Kedua, para saksi hadir dalam bentuk video conference di sidang. Teguh berharap permohonan untuk menggunakan video conference bisa dikabulkan Mabes TNI. ""Paling tidak, kami sudah mendapat kepastian lima hari sebelum sidang agar bisa bersiap-siap,"" tuturnya.
LPSK saat ini melindungi para saksi secara fisik di Lapas Cebongan. Mereka enggan dipindahkan ke tiga lapas lain di Jogjakarta. Anggota Brimob Polda DIJ pun diterjunkan untuk mengamankan kawasan lapas. ""Awalnya, kami minta bantuan Kapolri untuk menerjunkan pasukan dari Kelapa Dua (Brimob Pusat) atau Densus 88. Tapi, Mabes Polri menghendaki lapas dijaga Brimob Polda DIJ,"" ujarnya.
Menurut Teguh, kasus Cebongan sangat rawan tekanan terhadap saksi. Ancaman kepada para saksi datang dari para tersangka atau teman-teman mereka yang notabene merupakan pasukan khusus dengan kemampuan sangat mumpuni. Sementara itu, para saksi merupakan warga sipil.
""Dengar gebrakan sepatu (lars) 20 orang saja, mereka sudah ketakutan. Bukan hanya para saksi yang takut. Para pelindungnya, bahkan hakim pun, takut,"" katanya.
JAKARTA - Tragedi penyerangan Lapas Kelas IIA Cebongan, Sleman, Jogjakarta, yang menewaskan empat tahanan menyisakan trauma mendalam bagi penghuninya.
BERITA TERKAIT
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus