Saksi Kasus Cebongan Takut Datang ke Sidang

LPSK Tawarkan Bersaksi lewat Video Conference

Saksi Kasus Cebongan Takut Datang ke Sidang
Saksi Kasus Cebongan Takut Datang ke Sidang
LPSK masih punya permohonan kedua. Yakni, tidak menghadirkan saksi secara langsung di sidang. Ada dua cara yang ditawarkan. Pertama, hakim datang ke lokasi yang ditentukan LPSK untuk memeriksa saksi. Kedua, para saksi hadir dalam bentuk video conference di sidang. Teguh berharap permohonan untuk menggunakan video conference bisa dikabulkan Mabes TNI. ""Paling tidak, kami sudah mendapat kepastian lima hari sebelum sidang agar bisa bersiap-siap,"" tuturnya.

LPSK saat ini melindungi para saksi secara fisik di Lapas Cebongan. Mereka enggan dipindahkan ke tiga lapas lain di Jogjakarta. Anggota Brimob Polda DIJ pun diterjunkan untuk mengamankan kawasan lapas. ""Awalnya, kami minta bantuan Kapolri untuk menerjunkan pasukan dari Kelapa Dua (Brimob Pusat) atau Densus 88. Tapi, Mabes Polri menghendaki lapas dijaga Brimob Polda DIJ,"" ujarnya.

Menurut Teguh, kasus Cebongan sangat rawan tekanan terhadap saksi. Ancaman kepada para saksi datang dari para tersangka atau teman-teman mereka yang notabene merupakan pasukan khusus dengan kemampuan sangat mumpuni. Sementara itu, para saksi merupakan warga sipil.

""Dengar gebrakan sepatu (lars) 20 orang saja, mereka sudah ketakutan. Bukan hanya para saksi yang takut. Para pelindungnya, bahkan hakim pun, takut,"" katanya.

JAKARTA - Tragedi penyerangan Lapas Kelas IIA Cebongan, Sleman, Jogjakarta, yang menewaskan empat tahanan menyisakan trauma mendalam bagi penghuninya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News