Saksi Kasus Daging Impor jadi Tersangka Korupsi Bank Jabar
Jumat, 22 Februari 2013 – 18:53 WIB
Dengan begitu, lanjut Untung, hingga kini, untuk kasus BPD Jabar-Banten, penyidik telah menetapkan 5 tersangka. Elda menyusul tersangka sebelunya yakni YS Direktur PT CIP, DPS yang merupakan Direktur Komersil PT E Farm Bisnis Indonesia, DY mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia.
Baca Juga:
Nama lain, ESD yang merupakan manajer komersil Bank BJB cabang Surabaya. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Januari 2013 lalu.
Nama Elda yang merupakan mantan Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia mencuat ke publik setelah terkuaknya kasus suap impor daging sapi. Elda dan Luthfi bahkan telah dilarang pergi ke luar negeri oleh KPK.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto sempat membenarkan pihaknya pernah memeriksa Elda sekitar 2 pekan lalu. Sementara soal Elda yang diduga terlibat dalam 2 kasus korupsi sekaligus, menurut Andhi, telah dikoordinasikan dengan KPK.(pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan komisaris PT Radina Niaga Mulia berinisial EDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Ternyata
- Kembali Terpilih Menjadi Ketua KWP, Ariawan Selalu Utamakan Kebersamaan
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Waspada Produk Palsu, Produsen Spidol Snowman Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Anak
- Respons Cepat, Jasa Raharja Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Kru TV One