Saksi Kasus Daging Impor jadi Tersangka Korupsi Bank Jabar
Jumat, 22 Februari 2013 – 18:53 WIB
Dengan begitu, lanjut Untung, hingga kini, untuk kasus BPD Jabar-Banten, penyidik telah menetapkan 5 tersangka. Elda menyusul tersangka sebelunya yakni YS Direktur PT CIP, DPS yang merupakan Direktur Komersil PT E Farm Bisnis Indonesia, DY mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia.
Baca Juga:
Nama lain, ESD yang merupakan manajer komersil Bank BJB cabang Surabaya. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Januari 2013 lalu.
Nama Elda yang merupakan mantan Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia mencuat ke publik setelah terkuaknya kasus suap impor daging sapi. Elda dan Luthfi bahkan telah dilarang pergi ke luar negeri oleh KPK.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto sempat membenarkan pihaknya pernah memeriksa Elda sekitar 2 pekan lalu. Sementara soal Elda yang diduga terlibat dalam 2 kasus korupsi sekaligus, menurut Andhi, telah dikoordinasikan dengan KPK.(pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan komisaris PT Radina Niaga Mulia berinisial EDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng