Saksi Kasus e-KTP Pimpin Pansus Angket, KPK Tak Surut Langkah
Rabu, 07 Juni 2017 – 23:37 WIB
Selain itu, keabsahan pansus juga dipertanyakan karena Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat konsisten untuk tidak mengirimkan wakilnya ke Pansus Angket KPK. Sementara undang-undang menyatakan bahwa unsur hak angket harus terdiri atas seluruh fraksi di DPR.
"Kami belum sampai pada kesimpulan akan menghadiri hak angket. Kami bicara keabsahan," pungkasnya.(put/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan langkah DPR menggunakan hak angket terhadap lembaga antirasuah itu tak akan menghentikan penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha