Saksi Kasus e-KTP Pimpin Pansus Angket, KPK Tak Surut Langkah
Rabu, 07 Juni 2017 – 23:37 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JawaPos.Com
Selain itu, keabsahan pansus juga dipertanyakan karena Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat konsisten untuk tidak mengirimkan wakilnya ke Pansus Angket KPK. Sementara undang-undang menyatakan bahwa unsur hak angket harus terdiri atas seluruh fraksi di DPR.
"Kami belum sampai pada kesimpulan akan menghadiri hak angket. Kami bicara keabsahan," pungkasnya.(put/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan langkah DPR menggunakan hak angket terhadap lembaga antirasuah itu tak akan menghentikan penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum