Saksi Kasus Kondensat Jatuh di Toilet
jpnn.com - JAKARTA -- Bareskrim Polri merampungkan pemeriksaan mantan bos TPPI, Honggo Wendratno di Singapura.
Honggo digarap sebagai saksi dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan SKK Migas. Namun, pemeriksaan Honggo sempat terhenti karena tersangka jatuh di toilet.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menjelaskan, pemeriksaan Honggo dimulai seharian penuh pada Kamis (9/7) di Kedutaan Besar RI di Singapura.
"Jam dua dia jatuh di kamar mandi dan langsung dilarikan ke rumah sakit," kata Victor, Senin (13/7). Lantas, penyidik pun pada Jumat (10/7) mengecek kondisi Honggo, sekaligus untuk melanjutkan pemeriksaan.
Namun, kata Victor, terlihat Honggo sudah diinfus. Saat dikonfirmasi ke perawat, Victor melanjutkan, kondisi Honggo drop. "Dan kenyataannya memang kita lihat begitu," katanya.
Lantas penyidik berupaya melanjutkan pemeriksaan pada Sabtu (11/7). Namun, kata dia, kondisi Honggo tak memungkinkan. "Ternyata makin drop," tegasnya.
Beruntung penyidik sudah mendapatkan jawaban atas 50 pernyataan yang diajukan kepada Honggo pada hari pertama. "Itu cukup untuk kita gunakan sebagai keterangan saksi," katanya.
keterangan Honggo itu akan dikonfirmasikan lagi kepada dua tersangka lain yakni mantan Kepala BP Migas Raden Priono dan mantan pejabat BP Migas Djoko Harsono. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Bareskrim Polri merampungkan pemeriksaan mantan bos TPPI, Honggo Wendratno di Singapura. Honggo digarap sebagai saksi dugaan korupsi dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan