Saksi Kasus Simulator Mengaku Ditekan Penyidik
Selasa, 11 Juni 2013 – 22:43 WIB
JAKARTA – Inspektur Polisi Satu Trihudi Ernawati bekas Sekretaris Pribadi terdakwa Irjen Djoko Susilo, mengaku mendapatkan tekanan secara psikologis saat menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu diungkapkan Tri saat bersaksi untuk Djoko, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator SIM Korlantas Polri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (11/6).
Tri menyatakan tertekan saat pemeriksaan setelah Majelis Hakim Tipikor, mencecarnya karena dinilai memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan terkait dengan pemberian sejumlah uang dari Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto untuk Djoko. “Apakah saudara pernah menerima pemberian hadiah dari Budi Susanto,” kata Hakim.
Tri pun menjawab tidak. Namun, atas jawaban Tri ini, Hakim kembali memertanyakan kenapa keterangannya berbeda dengan BAP. “Ini BAP siapa?" cecar Hakim. "Saya pak," jawab Tri. "Kalau ini BAP saudara, kenapa keterangan Anda saat ini berbeda? Ngga logis loh keterangan Anda, kenapa Anda katakan Anda tidak pernah mengalami seperti ini? “ tanya Hakim.
JAKARTA – Inspektur Polisi Satu Trihudi Ernawati bekas Sekretaris Pribadi terdakwa Irjen Djoko Susilo, mengaku mendapatkan tekanan secara psikologis
BERITA TERKAIT
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS