Saksi Kasus Simulator Mengaku Ditekan Penyidik
Selasa, 11 Juni 2013 – 22:43 WIB
JAKARTA – Inspektur Polisi Satu Trihudi Ernawati bekas Sekretaris Pribadi terdakwa Irjen Djoko Susilo, mengaku mendapatkan tekanan secara psikologis saat menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu diungkapkan Tri saat bersaksi untuk Djoko, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator SIM Korlantas Polri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (11/6).
Tri menyatakan tertekan saat pemeriksaan setelah Majelis Hakim Tipikor, mencecarnya karena dinilai memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan terkait dengan pemberian sejumlah uang dari Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto untuk Djoko. “Apakah saudara pernah menerima pemberian hadiah dari Budi Susanto,” kata Hakim.
Tri pun menjawab tidak. Namun, atas jawaban Tri ini, Hakim kembali memertanyakan kenapa keterangannya berbeda dengan BAP. “Ini BAP siapa?" cecar Hakim. "Saya pak," jawab Tri. "Kalau ini BAP saudara, kenapa keterangan Anda saat ini berbeda? Ngga logis loh keterangan Anda, kenapa Anda katakan Anda tidak pernah mengalami seperti ini? “ tanya Hakim.
JAKARTA – Inspektur Polisi Satu Trihudi Ernawati bekas Sekretaris Pribadi terdakwa Irjen Djoko Susilo, mengaku mendapatkan tekanan secara psikologis
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban