Saksi Kasus Suap Sebut Tamsil Linrung Bagai Pahlawan
Selasa, 27 September 2011 – 23:03 WIB

Saksi Kasus Suap Sebut Tamsil Linrung Bagai Pahlawan
JAKARTA - Saksi kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertrans, Ali Muchdori, menyebut Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung sebagai pahlawan. Ali menegaskan, tanpa peran Tamsil maka alokasi dana PPIDT sebesar Rp 500 miliar tak akan terwujud.
Hal itu disampaikan Ali di gedung KPK, Selasa (27/9) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap Rp 1,5 miliar itu. "Yang saya tahu ini semua adalah perjuangan Pak Tamsil, yang saya tahu itu saja," ujar Ali.
Baca Juga:
Hanya saja mantan anggota tim asistensi Menakertrans Muhaimin Iskandar itu tak merinci lebih lanjut tentang peran Tamsil. Ali hanya menegaskan bahwa mantan bendahara PAN yang menjadi politisi PKS itu berjasa besar meloloskan dana PPIDT.
"Beliau (Tamsil) pahlawan lah dalam hal ini. Kalau tanpa beliau, susah untuk bisa gol," sebut Ali.
JAKARTA - Saksi kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertrans, Ali Muchdori, menyebut Wakil Ketua Badan
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan