Saksi Kecipratan Uang dari Tim Sukses
Sengketa Pemilukada Sungai Penuh, Jambi
Jumat, 31 Desember 2010 – 17:19 WIB

Saksi Kecipratan Uang dari Tim Sukses
Saksi lainnya, Suharman, mengaku mendapat dua undangan memilih. Undangan itu untuk mencoblos di dua tempat yang berbeda."Malam pencoblosan, tim pemenangan masng-masing pasangan calon membagikan uang kepada saya dan keluarga saya. Kami masing-masing mendapat Rp65 ribu, termasuk istri kepala desa juga ikut membagikan uang. Katanya agar mencobos nomor urut satu,” kata Suharman.
Baca Juga:
Kendati ada beberapa saksi yang menyebut terjadi pelanggaran dan dugaan money politic, namun pihak tergugat membantahnya.
Sidang ini belum bisa diputus karena masih ada beberapa saksi yang harus diperiksa. Hakim menjadwalkan sidang selanjutnya dilakukan Selasa, 4 Januari 2011, pukul 11.00 Wib.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Pemilukada Kota Sungai Penuh, Jambi, dengan agenda pembuktian. Gugatan diajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia