Saksi Kecipratan Uang dari Tim Sukses
Sengketa Pemilukada Sungai Penuh, Jambi
Jumat, 31 Desember 2010 – 17:19 WIB
Saksi lainnya, Suharman, mengaku mendapat dua undangan memilih. Undangan itu untuk mencoblos di dua tempat yang berbeda."Malam pencoblosan, tim pemenangan masng-masing pasangan calon membagikan uang kepada saya dan keluarga saya. Kami masing-masing mendapat Rp65 ribu, termasuk istri kepala desa juga ikut membagikan uang. Katanya agar mencobos nomor urut satu,” kata Suharman.
Baca Juga:
Kendati ada beberapa saksi yang menyebut terjadi pelanggaran dan dugaan money politic, namun pihak tergugat membantahnya.
Sidang ini belum bisa diputus karena masih ada beberapa saksi yang harus diperiksa. Hakim menjadwalkan sidang selanjutnya dilakukan Selasa, 4 Januari 2011, pukul 11.00 Wib.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Pemilukada Kota Sungai Penuh, Jambi, dengan agenda pembuktian. Gugatan diajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Paslon Adu Gagasan di Debat Ketiga Pilgub Sumsel
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis