Saksi Kecipratan Uang dari Tim Sukses

Sengketa Pemilukada Sungai Penuh, Jambi

Saksi Kecipratan Uang dari Tim Sukses
Saksi Kecipratan Uang dari Tim Sukses
Saksi lainnya, Suharman, mengaku mendapat dua undangan memilih. Undangan itu untuk mencoblos di dua tempat yang berbeda."Malam pencoblosan, tim pemenangan masng-masing pasangan calon membagikan uang kepada saya dan keluarga saya. Kami masing-masing mendapat Rp65 ribu, termasuk istri kepala desa juga ikut membagikan uang. Katanya agar mencobos nomor urut satu,” kata Suharman.

Kendati ada beberapa saksi yang menyebut terjadi pelanggaran dan dugaan money politic, namun pihak tergugat membantahnya. 

Sidang ini belum bisa diputus karena masih ada beberapa saksi yang harus diperiksa. Hakim menjadwalkan sidang selanjutnya dilakukan Selasa, 4 Januari 2011, pukul 11.00 Wib.(kyd/jpnn)


JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Pemilukada Kota Sungai Penuh, Jambi, dengan agenda pembuktian. Gugatan diajukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News