Saksi Kekerasan STIP Harus Dilindungi
Kamis, 12 Januari 2017 – 13:00 WIB

Ilustrasi. IST
Pihak sekolah juga harus mampu menjamin keamanan dan kelangsungan mereka dalam menempuh pendidikan di STIP.
“Jangan sampai ada pihak tertentu yang mengintervensi mereka agar tidak bersaksi dengan ancaman tidak bisa melanjutkan pendidikan,” ujar Semendawai. (boy/jpnn)
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai berharap para siswa yang melihat potensi maupun aksi kekerasan di sekolah, untuk
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!