Saksi Kekerasan STIP Harus Dilindungi
Kamis, 12 Januari 2017 – 13:00 WIB
Pihak sekolah juga harus mampu menjamin keamanan dan kelangsungan mereka dalam menempuh pendidikan di STIP.
“Jangan sampai ada pihak tertentu yang mengintervensi mereka agar tidak bersaksi dengan ancaman tidak bisa melanjutkan pendidikan,” ujar Semendawai. (boy/jpnn)
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai berharap para siswa yang melihat potensi maupun aksi kekerasan di sekolah, untuk
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project