Saksi Kompak Tak Datang Menjadi Saksi di Sidang, 2 Anggota Polri Bakal Dijemput Paksa
Kamis, 24 November 2022 – 14:51 WIB
Sementara itu, Agus dan Raditya itu yang telah absen ketiga kali hadir bersaksi bakal dipanggil paksa JPU.
"Saksi kami akan panggil secara paksa. Karena telah hubungi atasan langsung direktur penyidikan Mabes Polri," kata JPU.
Hakim Ahmad Suhel pun menunda sidang Hendra dan Agus pada Kamis (1/12) mendatang. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Jaksa akan menghadirkan paksa dua anggota Propam Polri dalam sidang untuk terdakwa Hendra Kurniawan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral