Saksi Kompak Tak Datang Menjadi Saksi di Sidang, 2 Anggota Polri Bakal Dijemput Paksa

Saksi Kompak Tak Datang Menjadi Saksi di Sidang, 2 Anggota Polri Bakal Dijemput Paksa
Sebanyak tiga saksi kompak tidak menghadiri sidang perkara merintangi penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Sementara itu, Agus dan Raditya itu yang telah absen ketiga kali hadir bersaksi bakal dipanggil paksa JPU.

"Saksi kami akan panggil secara paksa. Karena telah hubungi atasan langsung direktur penyidikan Mabes Polri," kata JPU.

Hakim Ahmad Suhel pun menunda sidang Hendra dan Agus pada Kamis (1/12) mendatang. (cr3/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Jaksa akan menghadirkan paksa dua anggota Propam Polri dalam sidang untuk terdakwa Hendra Kurniawan.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News