Saksi Korupsi di Korlantas Polri Pilih Serahkan Dokumen ke KPK
Senin, 10 September 2012 – 23:03 WIB

Saksi Korupsi di Korlantas Polri Pilih Serahkan Dokumen ke KPK
JAKARTA - Erick Samuel Paat, kuasa hukum tersangka kasus korupsi simulator Sukotjo S Bambang, mengaku dicecar penyidik Bareskrim Polri dengan pertanyaan tentang dokumen proyek simulator uji surat izin mengemudi (driving simulator). Namun Erick membantah anggapan bahwa dirnya menyimpan dokumen tersebut. "Nah ketika ditanyakan kenapa diserahkan ke KPK, saya jawab karena saya sebagai kuasa hukum Pak Sukotjo. Siapa yang melapor ke KPK? Ya Sukotjo sendiri, saya hanya menindaklanjuti saja. Kemudian karena sudah dilaporkan ke sana (KPK), ya saya juga tidak memerlukan itu maka saya antar ke KPK. Itu kan untuk memperlancar penyidikan," paparnya.
Menurut Erick, dokumen itu terkait simulator milik Budi Susanto dan Sukotjo Bambang telah diserahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya ditanya terkait dokumen tadi. Lalu saya langsung menjelaskan bahwa yang ada di saya dulu saya terima berupa fotocopy tentang pembukuan dan faktur-faktur pembelian hanya itu saja. Itu pun sudah saya serahkan kepada KPK. Mereka mendengar saya memiliki dokumen itu dari saksi lainnya," ujar Erick kepada wartawan di depan gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/9).
Erick juga mengaku dicecar tentang alasannya bersedia memberikan dokumen-dokumen tersebut ke KPK. Menurutnya, hal itu dilakukan karena Sukotjo sebelumnya sudah melaporkan kasus dugaan proyek senilai Rp 198,7 miliar itu terlebih dahulu ke KPK sebelum ditangani Bareskrim Polri. Oleh karena itu, dokumen yang diperlukan untuk laporan itu pun turut serta diberikan ke KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Erick Samuel Paat, kuasa hukum tersangka kasus korupsi simulator Sukotjo S Bambang, mengaku dicecar penyidik Bareskrim Polri dengan pertanyaan
BERITA TERKAIT
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama
- Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Koordinasi dengan JPU untuk Tindak Lanjut Kasus
- 310 Sekolah Dapat Pembekalan Mitigasi Bencana Selama Ramadan
- Pemerintah dan DPR RI Pastikan Mantan Pekerja PT Sritex Akan Menerima Hak-haknya
- Pemda DIY Ungkap Alasan Menutup Total Jalur Plengkung Nirbaya
- Geram Terhadap Kelakuan eks Kapolres Ngada, Ketum PITI Bicara Pembinaan Mental Polisi