Saksi Korupsi Jadi Primadona di Pemilu Legislatif

Saksi Korupsi Jadi Primadona di Pemilu Legislatif
Saksi Korupsi Jadi Primadona di Pemilu Legislatif
JAKARTA - Sejumlah nama yang menjadi saksi kasus korupsi di pengadilan Tipikor atau perkara yang masih ditangani KPK menjadi primadona dalam pencalonan DPR-RI. Nama Emir Moeis dan Jhonny Allen tidak hanya ngetop karena diberitakan terkait status saksi yang disandang mereka, dalam kasus dugaan suap senilai Rp100 miliar pada proyek pembangunan dermaga di Indonesia Timur, yang membelit tersangka Abdul Hadi Djamal, anggota DPR-RI dari Fraksi PAN.

Namun kedua pria itu justru meraih suara terbanyak sementara untuk partainya dari dapil yang berbeda. Jhonny Allen Marbun mencalonkan diri dari Partai Demokrat yang memperoleh 10.756 suara. Dia maju dari Dapil Sumatera Utara 1. Sedangkan Emir Moeis maju dari PDIP dengan perolehan 3.493 suara. Emir mencalonkan diri menjadi calon legislatif untuk DPR-RI dari Dapil Kalimantan Timur.

Selain dua nama itu, sejumlah anggota Komisi IV DPR-RI yang menjadi saksi untuk kasus dugaan korupsi alihfungsi hutan lindung pelabuhan Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan, juga menjadi primadona. Sebut saja nama I Made Urip dari PDIP, caleg Dapil Bali itu meraih suara terbanyak 4.155 suara.

 Saksi kasus TAA lainnya, Tamsil Linrung, juga meriah perolehan suara yang signifikan. Caleg PKS dari Dapil Sulawesi Selatan 2 itu meraih 5.688 suara. Dudhie Makmun Murod caleg dari PDIP yang pernah menjadi saksi untuk kasus dugaan korupsi Bank Indonesia (BI) juga jadi primadona di Dapil Sumsel 2, dengan perolehan dukungan dari Dapil Sumsel 2 lebih dari tujuh ribu suara.(fuz/gus/JPNN)

JAKARTA - Sejumlah nama yang menjadi saksi kasus korupsi di pengadilan Tipikor atau perkara yang masih ditangani KPK menjadi primadona dalam pencalonan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News