Saksi Korupsi Nazaruddin Merasa Terancam Preman
Penyidik Periksa Yulianis dan Rina di Luar KPK
Selasa, 13 Maret 2012 – 02:48 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK), M Novel, mengakui bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci dalam kasus suap Wisma Atlet, dilakukan di luar gedung KPK. Hal itu terpaksa dilakukan demi keamanan dan keselamatan saksi kunci.
Novel mengungkapkan hal itu, saat dihadirkan sebagai saksi verbal lisan pada persidangan atas M NAzaruddin, Senin (12/3) malam. Dipaparkannya, saksi yang diperiksa di luar gedung KPK saat proses penydikan atas M NAzaruddin antara lain Yulianis dan Oktarina Furi.
"Untuk (pemeriksaan) Yulianis, kami datang ke Ritz (Ritz Carlton Hotel) karena Yulianis merasa takut karena ada orang seperti preman yang membuatnya takut. Demi kepentingan pengamanan, kami periksa di tempat dia berada," ujar Novel.
Selain di Ritz Carlton, imbuh Novel, pemeriksaan terhadap yulianis juga pernah dilakukan si kawasan Serpong, tempat mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup itu tinggal.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK), M Novel, mengakui bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci dalam kasus suap Wisma
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda