Saksi Korupsi Proyek Alquran Diomeli Hakim
Kamis, 28 Maret 2013 – 21:41 WIB

Saksi Korupsi Proyek Alquran Diomeli Hakim
Hakim dengan nada menyindir tetap tidak menerima alasan Rizky. Namun, karena Ruzky terus mengaku lupa maupun tidak tahu, hakim pun tak bisa memaksa.
Karenanya, hakim mengingatkan Rizky dengan sanksi bagi saksi palsu. "Anda tahu, jika anda memberi keterangan palsu akan ada risikonya," tegas majelis.
Rizky pun hanya mengangguk mendengar ancaman hakim. Rizky dalam kesaksiannya juga mengaku tak tahu menahu soal struktur maupun kegiatan PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN) yang diduga tempat menampung fee dari proyek Alquran di Kementerian Agama. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekjen Gema MKGR, Rizky Moelyoputro yang bersaksi pada persidangan perkara korupsi proyek laboratorium madrasah dan Alquran di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap