Saksi Korupsi Telepon Menteri di Depan Pegawai Kemenag
Kamis, 07 Maret 2013 – 19:27 WIB
JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah, di Kementerian Agama dengan terdakwa anggota DPR Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar dan putranya Dendy Prasetya, Kamis (7/3). Zen melanjutkan, dalam pertemuan itu Fahd kemudian menelepon seseorang. Ia mengaku tak tahu siapa yang ditelepon Fahd.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, itu menghadirrkan Pegawai Negeri Sipil Kemenag Mohammad Zen. Dalam kesaksiannya, Zen mengungkapkan, pada 16 November 2011 malam dirinya kedatangan sejumlah tamu di kantornya. Menurutnya, Fahd A Rafiq dan Samsyurahman ikut hadir dalam pertemuan itu.
Baca Juga:
Di situ, Zen melanjutkan, rombongan Fahd Cs menginginkan agar pemenang tender proyek laboratorium di Mts tahun anggaran 2011 segera diumumkan. "Saya sendiri menemui mereka tidak sendirian. Saya bersama PPK, Pak Undang," kata Zen di hadapan majelis hakim, Kamsi (7/3).
Baca Juga:
JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis