Saksi KPK Akui Diminta Romi Mengembalikan Uang ke Haris
Rabu, 03 Juli 2019 – 19:33 WIB

Anggota DPR Fraksi PPP Nonaktif Romahurmuziy menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Foto : Ricardo/JPNN.com
Dalam perkara ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanuddin didakwa oleh Jaksa penuntut umum pada KPK telah menyuap anggota DPR yang juga mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.
Selain Romahurmuziy, Haris Hasanuddin juga didakwa menyuap Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin. Haris didakwa menyuap Romahurmuziy dan Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta untuk mendapatkan jabatan atau posisi sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. (dil/jpnn)
Saksi yang dihadirkan jaksa KPK di pengadilan tindak pidana korupsi, Norman Zein Nahdi mengakui telah menerima uang Rp 25 juta dari Romahurmuziy untuk dikembalikan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK