Saksi KPK jadi Staf Ahli Menteri, Ini Penjelasan KemenPAN-RB

jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan Tin Zuraida, yang pernah menjadi saksi KPK, sebagai staf ahli Menteri PAN-RB menjadi sorotan sejumlah kalangan.
Termasuk dari Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW menilai, seharusnya MenPAN-RB, mempertimbangkan rekam jejak seorang calon staf ahli.
"Staf ahli menteri merupakan jabatan strategis sehingga, seseorang yang mengisi jabatan itu haruslah orang yang memiliki integritas tinggi dan kapabilitas tinggi," kata peneliti ICW, Tama S Langkun di Jakarta.
Menanggapi kecaman ICW, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik, KemenPAN-RB Herman Suryatman menjelaskan, pihaknya mengadakan seleksi terbuka tahun lalu untuk mengisi tiga jabatan staf ahli.
Salah satunya adalah staf ahli bidang politik dan hukum.
"Tin Zuraida (TZ) masuk tiga besar untuk jabatan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum. Hasil tersebut kemudian diumumkan secara terbuka melalui website www.menpan.go.id, yang salah satu butir pengumumannya meminta masukan dari publik yang mengetahui rekam jejak calon untuk memberikan masukan kepada Pansel. Namun tidak ada masukan yang disampaikan dari publik," beber Herman.
Pansel, lanjutnya, menerima rekomendasi tentang integritas dan kinerja peserta yang masuk tiga besar dari instansi asal para peserta.
TZ terpilih, antara lain karena latar belakang pendidikan (doktor hukum) dan pengalaman kerja (di MA) dipandang lebih relevan.
Herman menambahkan, penetapan dan pelantikan yang bersangkutan sempat ditunda karena ada pemberitaan di media tentang status yang bersangkutan sebagai saksi terkait permasalahan di MA.
Tin Zuraida pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakpus
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Alasan MenPAN-RB & BKN Menunda Pengangkatan PPPK 2024 Tidak Masuk Akal, Copot Pejabatnya!