Saksi KPK jadi Staf Ahli Menteri, Ini Penjelasan KemenPAN-RB
Selasa, 12 Desember 2017 – 06:48 WIB

Menteri PANRB Asman Abnur dan Ketua KPK Agus Raharjo. Foto: Humas Kemenpan
KemenPAN-RB menunggu perkembangan fakta hukum selanjutnya. Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan fakta hukum tentang TZ, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan dan dilantik.
"Apabila dalam perkembangannya nanti terdapat fakta hukum yang mengarah pada masalah integritas TZ, hal itu akan menjadi bahan untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan status TZ," ujar Herman.
Tin adalah istri dari mantan sekretaris MA Nurhadi yang sempat beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakpus. (esy/jpnn)
Tin Zuraida pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakpus
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Alasan MenPAN-RB & BKN Menunda Pengangkatan PPPK 2024 Tidak Masuk Akal, Copot Pejabatnya!