Saksi KPU Bantah Keterangan Novela Nawipa

Saksi KPU Bantah Keterangan Novela Nawipa
Saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan keterangan di persidangan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (13/8). Foto: Ricardo/JPNN

"Jadi dia tidak mengikuti secara sungguh-sungguh ketika itu. Tapi komitmen Bawaslu tetap ingin memproses ini secara objektif. Tidak ada orangnya atau ada orangnya tetap objektif melakukan penilaian bahkan pengkritisan itu," terangnya. (dod)


JAKARTA - Adu argumen sengketa hasil Pilpres 2014 antara pihak pemohon, yakni pasangan calon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan pihak termohon, yakni


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News