Saksi KPU Bantah Keterangan Novela Nawipa
Kamis, 14 Agustus 2014 – 04:58 WIB

Saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan keterangan di persidangan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (13/8). Foto: Ricardo/JPNN
"Jadi dia tidak mengikuti secara sungguh-sungguh ketika itu. Tapi komitmen Bawaslu tetap ingin memproses ini secara objektif. Tidak ada orangnya atau ada orangnya tetap objektif melakukan penilaian bahkan pengkritisan itu," terangnya. (dod)
JAKARTA - Adu argumen sengketa hasil Pilpres 2014 antara pihak pemohon, yakni pasangan calon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan pihak termohon, yakni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja