Saksi KPU Bantah Keterangan Novela Nawipa
Kamis, 14 Agustus 2014 – 04:58 WIB
"Jadi dia tidak mengikuti secara sungguh-sungguh ketika itu. Tapi komitmen Bawaslu tetap ingin memproses ini secara objektif. Tidak ada orangnya atau ada orangnya tetap objektif melakukan penilaian bahkan pengkritisan itu," terangnya. (dod)
JAKARTA - Adu argumen sengketa hasil Pilpres 2014 antara pihak pemohon, yakni pasangan calon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan pihak termohon, yakni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024