Saksi KPU Diingatkan Soal Kesaksian Palsu
Kamis, 23 Mei 2013 – 18:59 WIB
Sementara pihak pasangan calon, Bambang Alamsyah-Sukamta menghadirkan 9 orang saksi. Seluruh saksi pasangan calon nomor 4 itu menyampaikan hal yang sama.
Para saksi menegaskan bahwa tidak ada praktek politik uang di wilayah mereka. Hanya saja, tidak satupun dapat menunjukan bukti kuat untuk mendukung pernyataan mereka.
Saksi pasangan calon pun sempat diperingatkan oleh hakim untuk memberikan kesaksian yang benar.
"Kesaksian saudara harus benar. Jangah berbohong. Kalau nanti ternyata dibuktikan ada bagi-bagi uang, saudara bisa dijerat hukum. Jadi jangan kira-kira, katakan seperti yang saudara tahu saja," tegas Hamdan mengingatkan.
JAKARTA - Sidang ketiga sengketa hasil pilkada Kabupaen Tanah Laut, Kalimantan Selatan tahun 2013 digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/5).
BERITA TERKAIT
- Panglima TNI Singgung Soal Kogabwilhan, TB Hasanuddin Beri Penjelasan
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS
- Karyawati Bikin Konten Menghina Honorer, PT Timah Angkat Bicara
- Pantura Kaligawe Semarang Banjir Hari Ini, Simak Cerita Rizky & Doni, Parah
- Kelakuan Karyawati PT Timah Penghina Honorer Ini Bikin Geram Netizen, Duh
- Pengamat Apresiasi MBG, Dinilai sebagai Keberpihakan pada Hak Dasar dan Masa Depan