Saksi KPU Diingatkan Soal Kesaksian Palsu
Kamis, 23 Mei 2013 – 18:59 WIB
Sementara itu, kuasa hukum pemohon pasangan calon bupati At Mari-Muhamad Nur (At Nur) Fadli Nasution mengaku tidak risau dengan keterangn saksi yang dihadirkan kubu termohon. Pasalnya, para saksi tidak secara jelas dan tegas membantah dalil dan keterangan saksi-saksi pemohon.
"Dengan kesaksian termohon dan pihak terkait hari ini, kami semakin optimis gugatan kami akan dikabulkan, karena dalil-dalil yang pemohon sampaika di persidangan tak terbantahkan," ujar Fadli kepada wartawan usai persidangan.
Sidang selanjutnya akan digelar pada hari Senin (27/5) mendatang. Pada sidang keempat ini majelis hakim masih akan mendengarkan kesaksian pihak pemohon dan termohon. (fuz/dil/jpnn)
JAKARTA - Sidang ketiga sengketa hasil pilkada Kabupaen Tanah Laut, Kalimantan Selatan tahun 2013 digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Karyawati Bikin Konten Menghina Honorer, PT Timah Angkat Bicara
- Pantura Kaligawe Semarang Banjir Hari Ini, Simak Cerita Rizky & Doni, Parah
- Kelakuan Karyawati PT Timah Penghina Honorer Ini Bikin Geram Netizen, Duh
- Pengamat Apresiasi MBG, Dinilai sebagai Keberpihakan pada Hak Dasar dan Masa Depan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Pemain Baru, Honorer Tendik Terjepit, tetapi Tidak Mau Berdemo demi Pengangkatan PPPK
- Sudah Ada Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah