Saksi Kubu Prabowo Mengaku Diancam, tetapi Tak Terkait Sidang Sengketa Pilpres
Rabu, 19 Juni 2019 – 11:50 WIB

Mahkamah Konstitusi. Foto: dokumen JPNN.Com
Menurut Agus, dirinya menerima ancaman itu pada April atau sebelum Pemilu 2019. "Ancaman sekitar bulan April, mendekati April," ujar Agus.
BACA JUGA: Yusril Tantang Kubu Prabowo - Sandi Ungkap Pengancam Saksi
Jawaban Agus membuat Aswanto menyodorkan pertanyaan lain. "Jadi, bukan ancaman memberikan keterangan di mahkamah?" tanya Aswanto.
Agus pun mengakui bahwa ancaman itu tak berkaitan dengan rencananya bersaksi dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 di MK. "Tidak," tegas Agus yang merupakan bagian tim paslon 02 yang meneliti Daftar Pemilih Tetap untuk Pilpres 2019.(mg10/jpnn)
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno menghadirkan saksi bernama Agus Maksum pada persidangan ketiga sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU