Saksi Kubu Prabowo Mengaku Diancam, tetapi Tak Terkait Sidang Sengketa Pilpres
Rabu, 19 Juni 2019 – 11:50 WIB
Menurut Agus, dirinya menerima ancaman itu pada April atau sebelum Pemilu 2019. "Ancaman sekitar bulan April, mendekati April," ujar Agus.
BACA JUGA: Yusril Tantang Kubu Prabowo - Sandi Ungkap Pengancam Saksi
Jawaban Agus membuat Aswanto menyodorkan pertanyaan lain. "Jadi, bukan ancaman memberikan keterangan di mahkamah?" tanya Aswanto.
Agus pun mengakui bahwa ancaman itu tak berkaitan dengan rencananya bersaksi dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 di MK. "Tidak," tegas Agus yang merupakan bagian tim paslon 02 yang meneliti Daftar Pemilih Tetap untuk Pilpres 2019.(mg10/jpnn)
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno menghadirkan saksi bernama Agus Maksum pada persidangan ketiga sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN