Saksi Kunci Beber Fakta Baru Dalam Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi
"Kami meminta polisi untuk mencari unsur sejauh mana keterlibatan Achmad Yani," terang dia.
Sedangkan oknum aparat Heru, kata saksi, dia mengancam dan hendak memukul kepala Nurhadi dengan pipa besi serta kekerasan verbal "Walaupun tidak sampai memukul, tetapi itu bentuk tindakan intimidatif," ujar dia.
Dari kesaksian baru itu, saat ini sudah ada lima orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus itu. Mereka antara lain Firman, Purwanto, Heru, Achmad Yani dan Menantu dari Angin Prayitno Aji. Seluruhnya adalah oknum anggota polisi.
Aliansi Anti Kekeran Jurnalis pun mendesak Polda Jawa Timur memeriksa seluruh terduga tersebut. Semua pelaku kekerasan terhadap Nurhadi yang jumlahnya diketahui lebih dari sepuluh orang harus diperiksa.
"Kami meminta polisi untuk memeriksa dan menjerat seluruh pelaku yang terlibat melakukan tindak penganiyaan terhadap Nurhadi," tegas Fatkhul. (mcr12/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Saksi kunci penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi membeberkan fakta baru mengenai kasus tersebut.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya