Saksi Kunci Kasus Century Meninggal, Ini Kata KPK
jpnn.com - JAKARTA - Meninggalnya mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fadjrijah terancam menghambat kelanjutan pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian dana talangan untuk Bank Century. Pasalnya, dia merupakan saksi kunci dalam kasus itu.
"Benar, Bu Fadjrijah saksi kunci dalam pengembangan kasus Century," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkat, Rabu (17/6).
Johan mengatakan, pengusutan terhadap keterlibatan Siti Fadjriah otomatis sudah dihentikan. Namun saat ditanya mengenai dampak dari penghentian itu terhadap pengembangan kasus Century, Johan tidak menjawab tegas.
Dia berkilah bahwa KPK masih mempelajari putusan kasasi terhadap satu-satunya terpidana kasus ini, mantan Deputi Bank Indonesia Budi Mulya.
"Kami akan pelajari putusan MA terhadap Pak Budi Mulya sejauh mana kasus Century bisa dikembangkan. Jadi dipelajari dulu, baru bisa disimpulkan terhambat atau tidak," ujar Johan.
Siti Fadjriah meninggal dunia kemarin, Selasa (16/6) di RS Harum Sismamedika, Jakarta Timur. Dia diketahui telah lama lumpuh akibat terkena stroke. (dil/jpnn)
JAKARTA - Meninggalnya mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fadjrijah terancam menghambat kelanjutan pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi