Saksi Kunci Kasus Century Meninggal, Ini Kata KPK

Saksi Kunci Kasus Century Meninggal, Ini Kata KPK
Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP. Foto: dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Meninggalnya mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fadjrijah terancam menghambat kelanjutan pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian dana talangan untuk Bank Century. Pasalnya, dia merupakan saksi kunci dalam kasus itu.

"Benar, Bu Fadjrijah saksi kunci dalam pengembangan kasus Century," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkat, Rabu (17/6).

Johan mengatakan, pengusutan terhadap keterlibatan Siti Fadjriah otomatis sudah dihentikan. Namun saat ditanya mengenai dampak dari penghentian itu terhadap pengembangan kasus Century, Johan tidak menjawab tegas.

Dia berkilah bahwa KPK masih mempelajari putusan kasasi terhadap satu-satunya terpidana kasus ini, mantan Deputi Bank Indonesia Budi Mulya.

"Kami akan pelajari putusan MA terhadap Pak Budi Mulya sejauh mana kasus Century bisa dikembangkan. Jadi dipelajari dulu, baru bisa disimpulkan terhambat atau tidak," ujar Johan.

Siti Fadjriah meninggal dunia kemarin, Selasa (16/6) di RS Harum Sismamedika, Jakarta Timur. Dia diketahui telah lama lumpuh akibat terkena stroke. (dil/jpnn)


JAKARTA - Meninggalnya mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fadjrijah terancam menghambat kelanjutan pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News