Saksi Kunci Kasus Century Meninggal, Ini Kata KPK

jpnn.com - JAKARTA - Meninggalnya mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fadjrijah terancam menghambat kelanjutan pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian dana talangan untuk Bank Century. Pasalnya, dia merupakan saksi kunci dalam kasus itu.
"Benar, Bu Fadjrijah saksi kunci dalam pengembangan kasus Century," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkat, Rabu (17/6).
Johan mengatakan, pengusutan terhadap keterlibatan Siti Fadjriah otomatis sudah dihentikan. Namun saat ditanya mengenai dampak dari penghentian itu terhadap pengembangan kasus Century, Johan tidak menjawab tegas.
Dia berkilah bahwa KPK masih mempelajari putusan kasasi terhadap satu-satunya terpidana kasus ini, mantan Deputi Bank Indonesia Budi Mulya.
"Kami akan pelajari putusan MA terhadap Pak Budi Mulya sejauh mana kasus Century bisa dikembangkan. Jadi dipelajari dulu, baru bisa disimpulkan terhambat atau tidak," ujar Johan.
Siti Fadjriah meninggal dunia kemarin, Selasa (16/6) di RS Harum Sismamedika, Jakarta Timur. Dia diketahui telah lama lumpuh akibat terkena stroke. (dil/jpnn)
JAKARTA - Meninggalnya mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fadjrijah terancam menghambat kelanjutan pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?